Kasus Narkoba di OKU Masih Tinggi, Kejaksaan Lakukan Hal Tak Terduga

15 September 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyatakan jika perkara narkoba di daerah setempat masih tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya.

Bahkan, sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di seluruh Sumsel, termasuk Kejari OKU merupakan kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, berdasarkan data Kejari OKU, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani pada tahun ini sebanyak 58 perkara.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Ratusan Warga Binaan di Sumsel Direhabilitasi

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pidana lain yang berjumlah 56 perkara.

Oleh karena itu, Kejari OKU pun menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten OKu untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

BACA JUGA:  OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati

Hal itu diungkapkan Kasi Pidum Kejari OKU, Armein Ramdhani di Baturaja, Rabu (14/9).

“Rencananya rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba menggunakan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Dinas Kesehatan OKU,” ujar Armein.

BACA JUGA:  Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba Disiapkan Dinkes OKU

Pihaknya menyiapkan rumah rehabilitasi tersebut untuk pecandu narkoba.

Tujuannya agar bisa diobati sehingga tidak lagi mengalami ketergantungan narkoba yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itu dengan adanya rumah rehabilitasi ini diharapkan dapat menekan angka kasus narkoba di Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL