Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Pukul Anggota TNI di Palembang

16 September 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Masyarakat dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang oknum anggota polisi memukul anggota TNI di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi di depan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang pada Selasa (13/9).

Kemudian, kejadian itu terekam CCTV lalu lintas di sekitar lokasi hingga menjadi viral di media sosial dalam video berdurasi 1 menit 24 detik.

BACA JUGA:  Selidiki Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polda Sumsel Bakal Autopsi Jenazah

Dalam video tersebut, oknum anggota polisi yang diketahui yaitu Bripka S memukul anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom II/Swj) yang berpakaian dinas lengkap hingga helmnya terlepas.

Beberapa saat kemudian, dua anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang kebetulan berada di lokasi melerai keduanya.

BACA JUGA:  Disebut Ada Aliran Dana Kasus Suap, Polda Sumsel Bantah Tegas

Pihak Denpom pun akhirnya melaporkan oknum anggota polisi yang diketahui berinisial Bripka S ke SPKT Polda Sumatera Selatan pada Selasa (13/9) siang.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Letkol Kav. Rohyat Happy Arianto pelaporan itu dilakukan oleh korban bersama komandan satuannya.

BACA JUGA:  Berantas Pertambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Kapolda: Berat!

“Kejadian (dalam video) itu benar, pemicunya karena kesalahpahaman. Oknum yang bersangkutan sudah diproses oleh Polda Sumsel,” ujar Letkol Rohyat.

Hingga kini Bripka S masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel terkait kasus pemukulan terhadap anggota TNI tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi kepada wartawan di Palembang, Kamis (15/9).

Supriadi mengatakan jika sejak Selasa (13/9), pihaknya juga memeriksa kondisi kesehatan Bripka S yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) tersebut.

“Setelah menerima laporan kami langsung periksa, termasuk kesehatan yang bersangkutan, hasilnya sudah keluar dan sudah dilaporkan Pak Kapolda,” ujar Supriadi.

“Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami tentu proses sesuai aturan berlaku, baik disiplin maupun tindak pidana umumnya,” tegasnya.

Dirinya juga sangat menyayangkan adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota Polda Sumsel terhadap anggota TNI tersebut.

Mewakili Polda Sumsel, Supriadi meminta maaf atas peristiwa yang sudah menghebohkan jagat maya tersebut.

“Terkait hal tersebut, kepolisian memohon maaf bila ada yang kurang berkenan kepada semua pihak terkait,” tandas Supriadi. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL