Rampas Duit Rp 300 Juta, Kawanan Perampok di Musi Rawas Meresahkan

21 September 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diresahkan dengan kawanan perampok yang muncul beberapa hari terakhir.

Mendapat laporan tersebut, Polda Sumsel pun turun tangan dengan menerjunkan tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Selidiki Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polda Sumsel Bakal Autopsi Jenazah

Supriadi mengatakan, tim tersebut akan membantu Satreskrim Polres Musi Rawas mengejar para perampok tersebut.

Berdasarkan laporan polisi, para perampok sering melakukan aksinya di jalan lintas antar Kabupaten Musi Rawas-Empat Lawang.

BACA JUGA:  Disebut Ada Aliran Dana Kasus Suap, Polda Sumsel Bantah Tegas

Mereka merampok harta benda warga yang melintas dengan cara menodongkan senjata api.

Salah satunya terjadi pada Senin (19/9) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas.

BACA JUGA:  Berantas Pertambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Kapolda: Berat!

Dalam peristiwa tersebut, kawanan perampok berhasil merampas Rp 300 juta yang dibawa rombongan karyawan CV. SMS.

“Identitas kawanan rampok sudah dikantongi, mereka berjumlah sekitar tujuh orang, maka upaya pengejaran untuk menangkap mereka kami ditingkatkan,” ujar Supriadi.

Dua karyawan pria CV SMS yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut berinisial AF (53) dan H (30), warga Kota Lubuklinggau.

Saat peristiwa terjadi, mobil korban dihadang dengan balok kayu di tengah jalan lintas tepat di Desa Batu Bandung, TPK, Musi Rawas.

Di tempat kejadian, tiba-tiba korban didatangi oleh tujuh perampok yang menodongkan parang dan salah satu pelaku mengacungkan senjata api laras pendek.

Tak hanya itu, para perampok tersebut sempat memukul korban AF dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka memar di bagian tubuhnya.

Para korban pun menyerahkan laptop, ponsel, 1 tas berisi identitas diri, termasuk uang perusahaan senilai Rp 300 juta kepada para perampok.

Peristiwa perampokan tersebut juga terekam dalam video berdurasi 17 detik oleh warga di lokasi kejadian yang beredar luas di media sosial.

“Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak Polres Musi Rawas,” pungkas Supriadi. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL