Keren! 11 Ribu E-KTP Milik ASN Palembang Diubah ke Digital

23 September 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik 11 ribu aparatur sipil negara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diubah dari konvensional ke digital hingga akhir Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis (22/9).

“Tahap pertama menyasar sebanyak 11 ribu ASN, mereka ditargetkan sudah memiliki e-KTP digital sebulan ke depan, ya, karena kami mau ada percepatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  99 Persen Warga OKU Ditargetkan Punya E-KTP Tahun Ini

Oleh karena itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memastikan seluruh ASN sudah memiliki e-KTP digital.

Apalagi pihaknya menjadikan setiap ASN sebagai contoh pemanfaatan e-KTP digital.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Disdukcapil Palembang Luncurkan E-KTP Khusus WNA

Sebelum nantinya bakal menyasar ke masyarakat umum pada akhir 2022.

Program tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 72 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko e-KTP.

BACA JUGA:  Ganti E-KTP Fisik, Disdukcapil Muba Terapkan Aplikasi IKD ke ASN

“E-KTP digital manfaat utamanya yakni memberikan kemudahan, karena hanya perlu melakukan pemindaian dari smartphone untuk menunjukkan identitas diri,” ujar Ratu Dewa.

Di sisi lain, e-KTP digital juga bisa membantu pemerintah dalam mengefisiensikan beban anggaran belanja e-KTP konvensional.

Sebab, tidak diperlukan lagi membeli blanko dan tinta cetak.

E-KTP yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut hanya perlu diakses melalui ponsel pintar. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL