GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sedang menekan tindak kejahatan 3C.
Kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Untuk itu, Polres OKU bersama pemerintah daerah setempat membentuk Tim Satuan Tugas 40.
Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis (29/9).
“Pembentukan tim satgas 40 ini menyikapi maraknya aksi kejahatan, seperti pembegalan di wilayah hukum Polres OKU sejak beberapa pekan terakhir,” ujarnya.
Tim satgas 40 itu terdiri dari kepolisian dan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU.
Mereka bertugas untuk meningkatkan razia di jalan raya demi mengantisipasi terjadinya aksi kriminal 3C.
Anggota Polres OKU juga disebar ke sejumlah titik rawan aksi kejahatan seperti jalan sepi.
Danu pun menginstruksikan kepada seluruh tidak segan bertindak tegas dalam operasi tersebut.
Dirinya pun berharap tim satgas tersebut bisa menekan angka kejahatan di jalan raya Kabupaten OKU.
“Untuk masyarakat, kami imbau agar tetap berhati-hati saat keluar rumah dan sebisa mungkin menghindari lewat jalan sepi,” tutupnya. (Ant)