GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar pemberian vaksin anti-rabies massal di Taman Kota Baturaja, Rabu (28/9).
Pemberian vaksin tersebut dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU, Tri Aprianingsih di Baturaja, Rabu.
BACA JUGA: ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas
Pihaknya menyiapkan 300 dosis vaksin anti-rabies untuk kucing dan anjing peliharaan masyarakat.
"Sasaran kegiatan ini disesuaikan dengan jumlah vaksin yang ada," jelas Tri.
BACA JUGA: 5 Kecamatan di OKU Terancam Bahaya Besar, BPBD Beri Peringatan
Menurutnya, rabies tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian untuk manusia bila tidak segera ditangani.
Untuk mencegahnya, perlu diberikan vaksin demi menjaga kesehatan hewan peliharaan dari rabies.
BACA JUGA: Ribuan Warga OKU Bakal Terima Duit Rp 4,2 Miliar, Alhamdulillah
Adapun syarat pemberian vaksin anti-rabies yaitu hewan peliharaan minimal berusia 6 bulan, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang hamil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News