GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pencuri yang membunuh tetangganya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Rabu (28/9).
Pelaku berinisial MS (17) yang melakukan pencurian disertai pembunuhan terhadap tetangganya berinisial RR (11).
BACA JUGA: Membahayakan Nyawa Manusia, Ratusan Hewan di OKU Divaksin Rabies
“Korban ini tidak lain merupakan tetangga pelaku sendiri,” ujar AKBP Danu.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat, pada Sabtu (24/9).
BACA JUGA: Mantan Kadistan OKU Selatan Jadi Tersangka, Kasusnya Astaga
Danu menceritakan, saat itu pelaku memasuki rumah korban dan mencuri uang Rp 500 ribu serta 1 ponsel milik korban.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku kepergok korban yang keluar dari kamar.
BACA JUGA: ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas
Pelaku pun langsung memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 kali hingga meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News