Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Palembang Dibongkar Pemkot

13 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pengecekan ke kawasan rawan banjir belum lama ini.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (12/10).

Hasilnya, ada beberapa warung dan toko yang berdiri tanpa izin di Jalan Letnan Murod dan Jalan Pipa Reja Palembang.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu-sabu, 3 Warga Palembang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Bangunan tersebut diketahui menutupi saluran di jalan tersebut.

Sehingga mengakibatkan rumah warga yang berada di permukiman sekitarnya terendam banjir hingga lebih dari 50 cm beberapa hari lalu.

BACA JUGA:  Ada 11 Kasus Stunting di Palembang, TPPS Beber Penyebabnya

Pemkot Palembang pun langsung menurunkan tim untuk membongkar bangunan penyebab banjir.

Selain menertibkan bangunan tanpa izin, pihaknya juga memperbaiki saluran air dan menambah kolam retensi.

BACA JUGA:  Kabur dari Penjara, 5 Tahanan di Palembang Kembali Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga mengajak warga Palembang untuk gotong royong membersihkan lingkungan dan saluran air.

"Melalui berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan banjir itu, diharapkan masyarakat tidak lagi menderita akibat rumah mereka dan jalan akses ke kawasan permukimannya tergenang ketika hujan lebat turun cukup lama," ujar Fitrianti. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL