GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pengecekan ke kawasan rawan banjir belum lama ini.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (12/10).
Hasilnya, ada beberapa warung dan toko yang berdiri tanpa izin di Jalan Letnan Murod dan Jalan Pipa Reja Palembang.
Bangunan tersebut diketahui menutupi saluran di jalan tersebut.
Sehingga mengakibatkan rumah warga yang berada di permukiman sekitarnya terendam banjir hingga lebih dari 50 cm beberapa hari lalu.
Pemkot Palembang pun langsung menurunkan tim untuk membongkar bangunan penyebab banjir.
Selain menertibkan bangunan tanpa izin, pihaknya juga memperbaiki saluran air dan menambah kolam retensi.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga Palembang untuk gotong royong membersihkan lingkungan dan saluran air.
"Melalui berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan banjir itu, diharapkan masyarakat tidak lagi menderita akibat rumah mereka dan jalan akses ke kawasan permukimannya tergenang ketika hujan lebat turun cukup lama," ujar Fitrianti. (Ant)