Dinkes Sumsel Beri Kabar Buruk Soal Gangguan Ginjal Akut pada Anak

20 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaporkan 2 anak meninggal dunia diduga karena gangguan ginjal akut.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Sumsel dr. Trisnawarman di Palembang, Rabu (19/10).

Trisnawarman mengatakan kedua anak di bawah 5 tahun (balita) tersebut merupakan pasien penyakit ginjal.

BACA JUGA:  Gawat! Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba di Sumsel Masih Banyak

Masing-masing pasien merupakan warga Kota Palembang dan warga Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Beberapa hari lalu, keduanya dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk dirawat intensif karena menderita penyakit ginjal.

BACA JUGA:  Dinkes Sumsel Beri Kabar Buruk Soal Kasus DBD, Warga Harap Waspada

“Hingga kemudian mereka dilaporkan meninggal oleh pihak rumah sakit pada hari ini (Rabu, 19 Oktober 2022). Penyakitnya (gangguan ginjal akut) masih dugaan sementara," ujar Trisna.

Hingga kini Dinkes Sumsel masih memeriksa lebih lanjut untuk memastikan penyebab meninggalnya kedua pasien tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Sumsel Ganti Seluruh Kendaraan Dinas dengan Listrik

Pihaknya sendiri sudah mengambil sampel darah dari pasien untuk diperiksa di laboratorium kesehatan.

“Barulah setelah hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan, dapat diketahui penyakit yang diderita pasien apakah kerusakan ginjal (umum) atau gangguan ginjal akut,” ujarnya.

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan, pihaknya perlu menguji secara klinis sampel tersebut.

Ini karena dikhawatirkan jika kedua pasien tersebut terkena gangguan ginjal akut yang lebih berbahaya.

"Ya, meski demikian masyarakat diharap tidak perlu khawatir karena kami sudah memiliki protap dari Kemenkes terkait penanganan lanjutan/mitigasinya. Kami pun memastikan seluruh komponen dalam pelayanan medis di Sumsel memadai," kata dia.

Sementara waktu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan obat sirup kepada anak tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Khususnya obat sirup yang mengandung etilen glikol yang masih diuji dalam laboratorium sementara.

Sebab, dalam kandungan itu diduga terdapat jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal.

“Segera melaporkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM terkait kemungkinan faktor risiko lainnya,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL