Pemprov Sumsel Ganti Seluruh Kendaraan Dinas dengan Listrik

Pemprov Sumsel Ganti Seluruh Kendaraan Dinas dengan Listrik - GenPI.co SUMSEL
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bakal mengganti seluruh kendaraan dinas dengan kendaraan listrik. (Foto: Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang mengampanyekan penggunaan mobil listrik.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Herman Deru di Palembang, Sabtu (15/10).

Herman Deru mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

BACA JUGA:  Dinkes Sumsel Beri Kabar Buruk Soal Kasus DBD, Warga Harap Waspada

“Kami secara berangsur-angsur mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik,” kata dia.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bisa menekan penggunaan bahan bakar energi fosil, BBM.

BACA JUGA:  Gawat! Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba di Sumsel Masih Banyak

“Harga minyak dunia saat ini tinggi, sementara kita masih mengimpor. Jadi butuh langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan BBM,” kata dia.

Ia menilai Sumatera Selatan memang punya sumber daya alam berlimpah di sektor minyak dan gas.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Sumsel Turun, Herman Deru Sebut Karena Ini

Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya