GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang mengampanyekan penggunaan mobil listrik.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Herman Deru di Palembang, Sabtu (15/10).
Herman Deru mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
BACA JUGA: Dinkes Sumsel Beri Kabar Buruk Soal Kasus DBD, Warga Harap Waspada
“Kami secara berangsur-angsur mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik,” kata dia.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bisa menekan penggunaan bahan bakar energi fosil, BBM.
BACA JUGA: Gawat! Dalam Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba di Sumsel Masih Banyak
“Harga minyak dunia saat ini tinggi, sementara kita masih mengimpor. Jadi butuh langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan BBM,” kata dia.
Ia menilai Sumatera Selatan memang punya sumber daya alam berlimpah di sektor minyak dan gas.
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Sumsel Turun, Herman Deru Sebut Karena Ini
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News