GenPI.co Sumsel - Suprapti (60), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mendapat perlakuan tak mengenakkan dari RSUD Martapura.
Warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung itu ditolak mentah-mentah oleh pihak rumah sakit, Senin (31/10).
Pihak RSUD Martapura beralasan jika kamar rawat inap sudah penuh.
Padahal saat itu Suprapti membutuhkan pengobatan di IGD RSUD Martapura karena menderita penyakit hipertiroid.
Namun, Suprapti akhirnya diterima dan mendapatkan perawatan dari RSUD Martapura, setelah anggota Komisi II DPRD OKU Timur, Herman turun tangan.
Herman pun mengkritik buruknya pelayanan yang diberikan RSUD Martapura kepada masyarakat OKU Timur.
"Kami mendapat laporan dari keluarga pasien yang mengeluhkan pelayanan RSUD Martapura yang semakin buruk," katanya di Martapura, Rabu (2/11).
Dirinya mengaku sudah sering mendengar kabar jika pelayanan RSUD Martapura yang buruk.
"Saya sudah sering mendapat informasi terkait buruknya pelayanan RSUD ini. Kali ini tetangga saya yang dìperlakukan dengan tidak manusiawi," ungkapnya.
Menurutnya, RSUD Martapura seharusnya memberikan rujukan jika tak mampu merawat pasien.
"Mestinya pihak RSUD jangan asal tolak pasien saja, tetapi dìterima dulu. Jikapun tidak bisa dìrawat dì sini, nantikan bisa dìberikan rujukan," tegasnya.
Sementara itu, pihak RSUD Martapura sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy.
"Ini hanya kesalahpahaman saja karena surat rujukan pasien tersebut ke dokter spesialis penyakit dalam di Palembang. Tapi saat ini pasien itu sudah kami tangani dan dìberikan pelayanan maksimal," ucap Dedy.
Dedy pun berjanji segera membina staf di bagian pelayanan agar kejadian yang sama tak terulang kembali.
"Kami selaku manajemen RSUD Martapura mohon maaf atas kejadian ini dan kami pastikan hal tersebut tidak terjadi lagi," pungkasnya. (Ant)