Polisi Tangkap Penembak Calon Kades di Ogan Ilir yang Buron 4 Bulan

21 November 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap penembak calon kepala desa hingga tewas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regen Kusuma di Indralaya, Jumat (18/11).

Pelau merupakan seorang pria berinisial Ri (45) warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sebagai Tersangka

Regen menyebut jika tersangka sempat buron selama 4 bulan.

Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat siang sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Perampok Sadis Pembunuh Pekerja PTPN di Ogan Ilir

"Pelaku sudah diamankan di mapolres guna menjalani pemeriksaan," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api dan sebuah parang yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

BACA JUGA:  3 Staf Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi, Kasusnya Alamak

Hingga kini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan untuk mengetahui kronologis dan motif pelaku menembak korban.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, hasilnya akan segera disampaikan secara resmi," imbuhnya.

Sebelumnya, warga Desa Betung II, Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, menemukan jasad korban dengan luka bacok dan tembakan di bagian perut serta leher pada Rabu, 20 Juli 2022, sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban bernama Arpani (50), calon kepala Desa Betung II yang ingin maju dalam pilkades pada Oktober 2022.

Sejumlah saksi mengaku mendengar suara tembakan sebelum menemukan jasad korban.

Usai membunuh korban melarikan diri ke arah hutan di belakang Desa Betung II.

Setelah itu Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL