GenPI.co Sumsel - Penambangan minyak ilegal (illegal drilling) marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi menemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (22/11).
Apriyadi didampingi Kapolres Muba; Dandim 0401/Muba; Field Manager Pertamina Ramba, Julfrinson A. Sinaga; Kadep Ops SKK Migas, Bambang Dwi Khadafi; dan Direktur PT Petro Muba, Andi Wijaya Busro.
“Kami membahas membahas permasalahan penambangan minyak ilegal di Muba,” katanya.
Apriyadi mengatakan jika Forkopimda dan pihak terkait di bidang migas di Muba memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
“penambangan minyak ilegal merupakan beban bagi Pemerintah Kabupaten Muba,” tuturnya.
Di satu sisi lingkungan menjadi rusak, kebakaran, dan hingga konflik antarwarga yang memperebutkan lokasi penambangan.
Di sisi lain, penambangan minyak ilegal dapat mengangkat perekonomian masyarakat Musi Banyuasin.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diharapkan dukungan dari Polda Sumsel dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi,” tutupnya.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rachmad Wibowo mengaku memiliki pengalaman serupa saat menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Saat itu, ia pernah merintis pelegalan penambangan minyak rakyat di Jambi.
Bahkan dirinya pernah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Jambi pada 7 April 2022.
Dari situ, kemudian Menteri ESDM, Arifin Tasrif menindaklanjuti melalui rapat koordinasi.
"Prinsipnya minyak yang berada di bumi Musi Banyuasin merupakan anugerah yang perlu dikelola dengan baik oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya. (Antara)