Perusak Tower SUTT di Muara Enim Pekerja Ilegal, Kata PLN

15 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Tiga perusak tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, bukanlah pekerja resmi PT PLN.

Hal itu disampaikan Manajer PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Palembang, Andi Setiawan di Palembang, Rabu (14/12).

Sebelumnya ketiga tersangka mengaku sebagai pekerja lepas yang diberikan tanggung jawab oleh pihak ketiga dari sub-kontraktor PLN untuk menjaga tower.

BACA JUGA:  Listrik di Muara Enim Sempat Padam, Ternyata Gegara 2 Orang Ini

Selain itu, mereka juga mengaku tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan sehingga melakukan perusakan tersebut.

Ketiga tersangka yaitu NE alias Vicen (30), R (35), dan LH alias Nandes (23), warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

BACA JUGA:  Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi

Vicen dan R ditangkap polisi pada Kamis (1/12), sedangkan Nandes ditangkap di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/12).

Mereka merusak 5 unit tower SUTT 150 kV seksi Prabumulih-Gunung Megang pada 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi

Padahal tower tersebut merupakan aset negara dan salah satu objek vital nasional.

Menurutnya pengakuan para tersangka tersebut sekali tidak dapat dibenarkan.

Berdasarkan data, mereka bukan tenaga alih daya (TAD) petugas ground patrol (PGP) resmi mitra PLN.

Sedangkan mitra PLN hanya mempekerjakan TAD PGP dengan kontrak.

Sehingga tidak ada pekerja lepas atau disubkontraktorkan seperti yang dimaksud para tersangka.

"Jadi, pengakuan tersangka itu sama sekali tidak benar. Pengelolaan TAD PGP di PLN selama ini sudah berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Yang pasti, seluruh TAD PGP sudah mendapatkan haknya seperti gaji dan tunjangan lainnya setiap bulannya," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muara Enim.

Pihak kepolisian berhasil menangkap para tersangka yang sempat buron selama 3 bulan.

"Kepada masyarakat setempat, kami titip minta tolong tower SUTT yang merupakan aset milik negara tersebut dapat dijaga bersama-sama karena perusakan seperti ini dapat berakibat sangat fatal,” imbaunya.

“Bahkan bisa mengakibatkan penyaluran listrik terputus di wilayah Sumatera Selatan bahkan Lampung sehingga mengurangi keandalan penyaluran listrik kepada masyarakat,” tambahnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL