GenPI.co Sumsel - Polisi akhirnya menangkap perusak tower saluran transmisi tenaga listrik (SUTT) milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Tersangka merupakan pria berinisial LH alias Nandes (23), warga Desa Tanjung Terang, Muara Enim, Sumsel.
Nandes melarikan diri selama 1 bulan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi
Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin (12/12).
Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Nandes di Kota Pangkal Pinang pada Rabu (7/12) petang.
BACA JUGA: Listrik di Muara Enim Sempat Padam, Ternyata Gegara 2 Orang Ini
“Nandes ini adalah 1 dari 3 orang tersangka perusakan 5 unit tower (SUTT) PT PLN di Kabupaten Muara Enim bulan Oktober lalu,” kata dia.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap 2 tersangka Vicen (30) dan R (35) pada Kamis (1/12).
BACA JUGA: 2 Warga Muara Enim Oplos Minyak Sulingan Jadi Mirip Pertalite
Keberadaan Nandes terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap para tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News