Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi

Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang perusak tower SUTT milik PLN di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang sempat buron. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Kepada polisi, mereka mengaku sengaja merusak 5 unit tower SUTT.

Ini karena mereka tidak diberi gaji selama 2 bulan dengan nilai Rp 500 ribu per bulan.

Kelima tower SUTT yang dirusak berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, yaitu tower SUTT 114, 117, 118 dan 123.

BACA JUGA:  Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi

Selanjutnya, 1 tower SUTT 109 di Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Para tersangka merusak tower dengan memotong besi siku tower menggunakan gergaji besi.

BACA JUGA:  Listrik di Muara Enim Sempat Padam, Ternyata Gegara 2 Orang Ini

“Saat ini tersangka Nandes masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, kemudian akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim menyusul dua tersangka lainnya yang ditahan di sana,” kata dia.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 191 BIS 2e dan 3e KUHP.

BACA JUGA:  2 Warga Muara Enim Oplos Minyak Sulingan Jadi Mirip Pertalite

Para tersangka pun terancam hukuman pidana maksimal selama 7 tahun. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya