20 Persen Guru SMA-SMK di Sumsel Belum Punya Sertifikasi Profesi

16 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Sekitar 20 persen guru SMA dan SMK dari negeri serta swasta di Sumatera Selatan belum memiliki sertifikasi profesi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi di Palembang, Kamis (15/12).

"Hingga kini sekitar 10 ribu lebih guru sekolah negeri dan swasta atau mencapai 80 persen guru sudah sertifikasi, sekitar 20 persen yang belum diharapkan satu atau dua tahun ke depan semuanya sudah memiliki sertifikasi," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 27 Pengedar dan 7 Pemakai Narkoba di Sumsel

Karena itu, pihaknya mendorong seluruh guru SMA dan memiliki sertifikasi profesi.

"Guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi profesi, didorong mengikuti uji tulis nasional atau uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komunitas Maritim Sumsel Diaktifkan Kembali, Ini Fungsinya

Sesuai dengan amanah PP 74.2009 Juncto PP 19/2017 tentang Guru, sertifikasi guru dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu, setiap guru diharuskan mengikuti ujian tertulis nasional atau uji kompetensi.

BACA JUGA:  Dishub: Keberadaan Terminal Khusus di Perairan Sumsel Tak Terkontrol

Salah satu penilaian kelulusan dilihat dari jumlah jam mengajar dan masa kerja guru.

Setelah dinyatakan lulus, para guru mendapat keistimewaan berupa uang tunjangan tambahan di luar gaji pokok.

Uang tunjangan tersebut berjumlah Rp 2 juta-3 juta per triwulan.

"Saya mengingat guru yang sudah bersertifikat profesi maupun yang belum untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran guna mencetak sumber daya manusia (SDM) Sumsel yang memiliki daya saing yang kuat," tutup Riza. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL