Kronologi Gudang Minyak Ilegal Meledak di Muara Enim, Tewaskan 3 Orang

20 Desember 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Sebuah gudang penampungan minyak ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, meledak pada Senin (19/12) pukul 08.00 WIB.

Gudang penampungan minyak ilegal tersebut berlokasi di Dusun 3, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Hal itu disampaikan Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi di Muara Enim, Senin.

BACA JUGA:  Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi

Ledakan tersebut menewaskan 3 pria berinisial HA alias Coing (25), ARI (50), warga Desa Cinta Kasih.

Sementara korban tewas lainnya berinisial RA (21), warga Provinsi Jambi.

BACA JUGA:  Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi

Coing dan ARI merupakan sopir minibus pengangkut minyak ilegal, sedangkan RA merupakan saudara pemilik gudang.

“Semuanya terjebak dalam ruangan gudang hingga tewas terbakar api ledakan. Mereka masih di rumah sakit setempat guna menjalani proses autopsi,” kata dia.

BACA JUGA:  Perusak Tower SUTT di Muara Enim Pekerja Ilegal, Kata PLN

Saat kejadian, para korban sedang melakukan bongkar muat di gudang tersebut.

Mereka memindahkan minyak dari mobil ke tempat penampungan di dalam gudang.

Ketiganya memindahkan minyak dengan cara menyedot menggunakan mesin pompa air.

Namun, tiba-tiba mesin pompa air mengalami korsleting hingga memercikkan api.

Api pun menyambar minyak yang sedang mereka pindahkan tersebut.

“Dari sambaran api itu lah memicu ledakan hebat dan menewaskan ketiga korban,” kata dia.

Dinas Pemadam Kebakaran Muara Enim menerjunkan 8 unit mobil pemadam kebakaran.

Petugas yang dibantu warga setempat baru berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tersebut menghanguskan 1 unit rumah semi permanen, 2 mobil Grand Max dan Daihatsu Carry.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim juga menyita 2 unit mobil tersebut sebagai barang bukti.

Gudang penampungan minyak ilegal tersebut milik seorang warga setempat bernama Endang (35) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Operasi bisnis minyak ilegal tersebut diduga sudah berlangsung sekitar 8 bulan.

Selain menjadi tempat penampungan minyak mentah ilegal, gudang tersebut juga diduga menjadi tempat pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Minyak mentah tersebut diduga berasal dari Kota Sekayu, Musi Banyuasin.

Saat ini, Satreskrim Polres Muara Enim bersama Bid Labfor Polda Sumatera Selatan masih menyelidiki peristiwa ledakan gudang minyak ilegal tersebut. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL