GenPI.co Sumsel - Kasus narkoba di wilayah Sumatera Selatan masih cukup tinggi.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Senin (19/12).
Pihaknya mencatat, dalam sepekan terakhir telah mengungkap 32 kasus narkoba.
Dari jumlah tersebut, Polda Sumsel mengamankan 39 tersangka bersama 558,83 gram sabu-sabu, 60 butir pil ekstasi, dan 2,64 gram ganja.
Polda Sumsel juga berhasil memetakan wilayah rawan peredaran narkoba di 17 kabupaten dan kota.
Dari hasil pemetaan tersebut, terungkap jika jaringan bandar dan pengedar narkoba terus mencari modus baru untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.
Untuk mempersempit peredaran narkoba, pihaknya juga meningkatkan pengawasan di bandara, pelabuhan, terminal bus, serta perusahaan jasa pengiriman paket barang dan surat/dokumen.
"Semua personel jajaran Polda Sumsel diperintahkan antisipasi dengan berbagai upaya untuk selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.
Selain menggelar operasi, pihaknya juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengungkap kasus narkoba
Caraya dengan menghubungi nomor bantuan polisi melalui WhatsApp 0813-7000-2110. (Antara)