GenPI.co Sumsel - Polisi menerjunkan tim pengawas pupuk bersubsidi ke setiap 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Tim pengawas tersebut merupakan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Mereka bekerja secara efektif per Desember 2022 dengan mengikuti periode masa tanam padi di setiap daerah.
BACA JUGA: Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Barly Ramadhany di Palembang, Sabtu (10/12).
“Tugas mereka mensosialisasikan secara langsung jangan sampai terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, kemudian memastikan pupuk tersalurkan tepat sasaran ke petani dan di jual sesuai harga eceran tertinggi,” kata dia.
BACA JUGA: Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand
Tim pengawas mendatangi Kabupaten Banyuasin sebagai daerah pertama pada Jumat (9/12).
Di Banyuasin, mereka mengecek proses penyaluran pupuk dari sejumlah distributor.
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Awasi Distribusi Sembako
Kemudian, mereka memastikan penyaluran pupuk kembali ke petani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News