Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran ribuan pil Yaba yang merupakan narkoba asal Thailand. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil Yaba di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Yaba merupakan narkoba jenis pil yang berasal dari Thailand.

Tersangka bernama Indra Lesmana (40), warga Jakabaring, Kota Palembang.

BACA JUGA:  Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Personel Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tersangka dalam operasi penyergapan pada Senin (28/11) siang.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo di Palembang, Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Pekan Pertama November 2022, Kasus Narkoba di Sumsel Bertambah

"Tersangka IL ditangkap tangan di rumahnya Jalan Silaberanti, Jakabaring, Palembang dari hasil pengembangan perkara sebelumnya," ujarnya.

Dalam dari tangan tersangka, polisi menyita 6.853 butir pil Yaba berlogo WY warna merah.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Beri Peringatan Tegas ke Anak Buahnya Soal Narkoba

Polisi menemukan barang bukti tersebut dalam plastik hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya