Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran ribuan pil Yaba yang merupakan narkoba asal Thailand. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya