Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran ribuan pil Yaba yang merupakan narkoba asal Thailand. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Tersangka menyimpan obat terlarang tersebut di dalam tanah samping rumahnya.

Menurutnya, narkoba golongan 1 dari Negeri Gajah Putih tersebut dikenal sangat berbahaya dibandingkan sabu-sabu.

“Bisa membuat orang merasakan euforia berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat hingga dampak beratnya bisa meninggal dunia,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan pil Yaba dari pemasok yang berada di luar Sumsel.

Rencananya, tersangka ingin menjual kembali pil tersebut di Palembang dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Pekan Pertama November 2022, Kasus Narkoba di Sumsel Bertambah

Tersangka membeli pil Yaba seharga Rp 650 ribu per butirnya.

Kemudian akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per butir.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel Beri Peringatan Tegas ke Anak Buahnya Soal Narkoba

“Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 42.329 jiwa,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya