GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin di Palembang, Rabu (21/12).
Pihaknya melakukan sidak bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang selama beberapa hari yang berakhir pada Selasa (20/12).
“Setiap lokasi sudah kami periksa, hasilnya aman, tidak ditemukan makanan yang dibungkus menjadi parsel atau satuan dalam keadaan kedaluwarsa,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau pedagang untuk tetap menjaga kejujuran kualitas barang dagangan.
Jika kedapatan melanggar, pihaknya siap memberikan sanksi, baik secara administrasi hingga pidana.
Hadi juga berharap masyarakat lebih cermat memilih jenis makanan di dalam parsel yang aman dikonsumsi.
Ini karena mayoritas parsel yang dijual berisi kue ringan, minuman botol, dan sebagainya.
Makanan tersebut ditemukan hampir di seluruh pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern Palembang. (Antara)