Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

22 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin di Palembang, Rabu (21/12).

Pihaknya melakukan sidak bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang selama beberapa hari yang berakhir pada Selasa (20/12).

BACA JUGA:  Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Yaba, Narkoba Asal Thailand

“Setiap lokasi sudah kami periksa, hasilnya aman, tidak ditemukan makanan yang dibungkus menjadi parsel atau satuan dalam keadaan kedaluwarsa,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau pedagang untuk tetap menjaga kejujuran kualitas barang dagangan.

BACA JUGA:  Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan

Jika kedapatan melanggar, pihaknya siap memberikan sanksi, baik secara administrasi hingga pidana.

Hadi juga berharap masyarakat lebih cermat memilih jenis makanan di dalam parsel yang aman dikonsumsi.

BACA JUGA:  Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Ini karena mayoritas parsel yang dijual berisi kue ringan, minuman botol, dan sebagainya.

Makanan tersebut ditemukan hampir di seluruh pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern Palembang. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL