Begini Nasib Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang

06 Februari 2023 14:00

GenPI.co Sumsel - Seorang oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN dinonaktifkan.

Perawat DN diduga menggunting 1 jari bayi perempuan berusia 8 bulan hingga nyaris putus saat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM, RS Muhammadiyah Palembang, Muksin di Palembang, Sabtu (4/2).

BACA JUGA:  Polisi Tepis Kabar Tembak Mati Pemilik Kebun Ganja di Empat Lawang

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ujarnya.

Menurutnya, perawat DN melakukan tindakan kelalaian saat bertugas.

BACA JUGA:  Tangkap 2 Pencuri Puluhan Iphone di Mal Palembang, Polisi Beber Modusnya

Pihaknya juga telah mengonfirmasi langsung kepada DN pada Jumat (4/2) untuk ditindaklanjuti Komite Medis RS Muhammadiyah.

Selain itu, manajemen RS Muhammadiyah Palembang juga akan bertanggung jawab penuh atas perawatan bayi tersebut hingga sembuh.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2).

Suparman (38), warga Jakabaring Palembang melaporkan DN yang merupakan seorang perawat di RS Muhammadiyah.

Laporan itu pun telah diterima dan dalam proses penyelidikan kepolisian.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kombes Pol. Haris Dinzah.

"Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap DN.

Jika terbukti benar, DN akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL