Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel

Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Polisi berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Selatan pada pekan ke-3 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Selasa (24/1).

"Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba  tersebut, diamankan 49 tersangka dengan rincian 43 orang pengedar dan 6 pemakai barang terlarang itu," kata Supriadi.

BACA JUGA:  Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 223,59 gram sabu-sabu, 1,4 kg ganja, 303 butir ekstasi.

“Dengan diamankannya barang bukti narkoba tersebut, bisa dicegah peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu serta bisa diselamatkan setidaknya 3.393 generasi muda penerus bangsa dari kecanduan narkoba,” katanya.

BACA JUGA:  Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Pihaknya mencatat, adanya peningkatan dalam pengungkapan kasus di pekan ke-3 Januari dibandingkan dengan pengungkapan kasus pekan sebelumnya yang hanya 34 kasus.

"Hal ini tidak terlepas dari kerja keras anggota Polda dan jajaran yang tidak henti-hentinya melakukan penindakan pemberantasan hingga pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumsel," ujarnya.

BACA JUGA:  Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan

Dari 17 satuan wilayah di Polda Sumsel, ada 2 Polres yang nihil kasus narkoba, yaitu Polres Prabumulih dan Polres Empat Lawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya