Pihaknya pun mengingatkan kedua Polres tersebut untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya masing-masing.
Kemudian, kedua Polres tersebut juga memerlukan peningkatan dalam analisa, penyelidikan hingga kerja sama dengan pemangku kepentingan.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk mewaspadai terkait modus baru yang dilakukan para pengedar maupun bandar narkoba.
BACA JUGA: Sidak Parsel di Pasar Palembang, Polda Sumsel Temukan Fakta Ini
Jajaran Polres diminta untuk memperketat pengawasan di bandara, terminal, pelabuhan, serta jasa pengiriman paket dan dokumen.
“Melalui upaya tersebut, diharapkan peredaran gelap narkoba khususnya ruang geraknya dapat ditekan, sehingga peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel semakin sempit dan hilang,” tutup Supriadi. (Antara)
BACA JUGA: Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Polda Sumsel Terjunkan Tim
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News