Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang Diperiksa Polisi

07 Februari 2023 00:00

GenPI.co Sumsel - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN diperiksa polisi.

Perawat DN dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena menggunting jari kelingking seorang bayi perempuan berusia 8 bulan saat menjalani perawatan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (6/2).

BACA JUGA:  Tangkap 2 Pencuri Puluhan Iphone di Mal Palembang, Polisi Beber Modusnya

DN sendiri menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang memeriksa DN bersama 6 saksi lainnya.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel

Para saksi terdiri dari pihak keluarga korban serta RS Muhammadiyah Palembang.

Penyidik meminta DN dan para saksi untuk menjelaskan peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi tergunting.

BACA JUGA:  Begini Nasib Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang

Kemudian penyidik akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai acuan untuk menggelar perkara.

"Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan," kata Ngajib.

Selain itu, proses penyelidikan kasus tersebut juga dipastikan berjalan lancar.

Ini karena seluruh pihak terkait kasus tersebut bersikap kooperatif. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL