GenPI.co Sumsel - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN diperiksa polisi.
Perawat DN dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena menggunting jari kelingking seorang bayi perempuan berusia 8 bulan saat menjalani perawatan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (6/2).
DN sendiri menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang memeriksa DN bersama 6 saksi lainnya.
Para saksi terdiri dari pihak keluarga korban serta RS Muhammadiyah Palembang.
Penyidik meminta DN dan para saksi untuk menjelaskan peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi tergunting.
Kemudian penyidik akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai acuan untuk menggelar perkara.
"Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan," kata Ngajib.
Selain itu, proses penyelidikan kasus tersebut juga dipastikan berjalan lancar.
Ini karena seluruh pihak terkait kasus tersebut bersikap kooperatif. (Antara)