GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap 4 pembajak kapal tongkang milik PT SJP Sampoerna Agro Group.
Keempat pembajak kapal yaitu Karim (36), Usman (38), Harun Roni (29) dan Abu Soleh (27), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
Hal itu disampaikan Kapolres OKI, AKBP Diliyanto didampingi Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal di Kayuagung, Senin (20/3).
"Mereka 4 dari 26 orang pelaku pembajakan yang saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Kepolisian Resor OKI guna menjalani proses penyelidikan. Selebihnya dalam buruan polisi," kata dia.
Tim gabungan Satreskrim dan Airud Polres OKI menangkap para pelaku secara terpisah di rumah masing-masing pada Minggu (19/3) dini hari.
Aksi pembajakan tersebut terjadi saat kapal tugboat penarik tongkang melintas di perairan Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI, pada Minggu (12/3) pukul 04.00 WIB.
Saat itu, para pelaku mengancam nahkoda dan awak kapal milik PT. SJP Sampoerna Agro Group itu dengan senjata api rakitan.
Para pelaku pun langsung mencuri isi muatan usai berhasil menguasai kapal tugboat yang mengangkut 88,8817 ton kelapa sawit itu.
“Dalam kasus ini perusahaan mengalami kerugian mencapai senilai Rp 12 juta,” kata dia.
Dari tangan 4 pelaku, disita 3 pucuk senjata api rakitan, 4 butir peluru, dan 2 bilah pisau yang diduga digunakan untuk membajak.
Polisi pun menjerat 4 pelaku tersebut dengan Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (Antara)