Jadi Bandar Narkoba, ASN Puskesmas di OKI Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Narkoba, ASN Puskesmas di OKI Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang ASN Puskesmas di Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, karena menjadi bandar narkoba. (Foto: ANTARA/M Riezko B Elko

GenPI.co Sumsel - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi bandar narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heru Agung Nugroho di Palembang, Selasa (13/12).

WA (42) merupakan warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:  3 Koruptor Lahan Jalan Tol di OKI Tak Ditahan, Kejati Sumsel Beber Alasannya

Dirinya berprofesi sebagai perawat di Puskesmas Serigeni, Dinas Kesehatan OKI.

Polisi yang menyamar menjadi pembeli menangkap tangan tersangka yang menjual sabu-sabu dan pil ekstasi di Desa Serigeni, Rabu (7/12) petang pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Sopir Truk Angkut Kelapa Sawit Ditemukan Tewas Ditembak di OKI

“Ditangkapnya usai yang bersangkutan bekerja di Puskesmas. Dia ini diduga bandar di sana, yang mengantarkan langsung sabu dan ekstasi kepada personel kami yang menyamar,” kata Nugroho.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya 50 aduan masyarakat ke nomor bantuan polisi.

BACA JUGA:  Lari ke Karawang, Pembunuh Warga OKI Akhirnya Ditangkap Polisi

Dalam laporan tersebut, masyarakat sekitar mengaku resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di desa mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya