“Keresahan itu benar sekali, aktivitas pengedaran narkoba yang dijalani tersangka melibatkan seluruh anggota keluarga besarnya beberapa tahun terakhir,” kata dia.
Kepada polisi, WA mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dan pil ekstasi dari anggota keluarganya berinisial J dan C.
WA mengaku mendapatkan keuntungan Rp 20 juta per paket dari hasil menjual narkoba yang diedarkan selama sebulan.
BACA JUGA: 3 Koruptor Lahan Jalan Tol di OKI Tak Ditahan, Kejati Sumsel Beber Alasannya
“Yang bersangkutan nekat (tersangka) terlibat dalam bisnis haram ini karena menjadi orang tua tunggal bagi anaknya dan terlilit hutang,” ujarnya.
Heru menyebut, pihaknya cukup kesulitan mengungkap keberadaan J dan C.
BACA JUGA: Sopir Truk Angkut Kelapa Sawit Ditemukan Tewas Ditembak di OKI
Ini karena keluarga besar mereka berusaha melindungi para tersangka dengan melakukan perlawanan saat polisi hendak menggeledah rumah tersangka.
Keluarga tersangka melakukan perlawanan dengan merusak handphone milik tersangka.
BACA JUGA: Lari ke Karawang, Pembunuh Warga OKI Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain itu, 1 unit mobil polisi juga rusak karena dilempar dengan batu-bata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News