GenPI.co Sumsel - Seorang penumpang tewas dalam tabrakan kapal cepat di perairan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Supriadi di Palembang, baru-baru ini.
Tabrakan kapal cepat antara Speed 40 ADES jurusan Cengal-Selapan dengan Speed 200 YK-JILL jurusan lumpur itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan korban tewas merupakan seorang anak laki-laki berinisial I (6), warga setempat.
Korban I merupakan satu di antara enam penumpang kapal cepat tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek di dahi dan mata kiri.
Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang namun meninggal dalam perjalanan.
“Informasi yang kami terima petang tadi jasad korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata dia.
Sementara itu, lima penumpang lainnya harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini, personel Satpolairud Polres OKI dan Polsek Tulung Selapan sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dan ketidakwaspadaan nahkoda kapal cepat tersebut.
"Namun untuk itu pihak keluarga korban dan warga diimbau untuk tidak berbuat provokasi dan menyerahkan kejadian tersebut sepenuhnya ke polisi,” tutupnya. (Antara)