GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 200 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga kuartal pertama 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya di Palembang, Rabu (4/5).
Pelatihan yang diberikan seperti membatik, meubelair/pertukangan kayu, meracik kopi (barista), menjahit, las listrik, membuat karangan bunga, otomotif, dan elektronik (audio video).
Kemudian pelatihan instalasi listrik, konstruksi bangunan, tata boga, tata rias, mural/melukis, jumputan, budi daya ikan, budi daya tanaman hidroponik, memotong rambut, dan pengolahan sampah.
“Dengan bekal keterampilan bersertifikat, diharapkan WBP ketika bebas bisa kembali berintegrasi dengan masyarakat, dan dapat menjadi insan yang produktif," ujar Ilham.
Dalam pelaksanaan pelatihan tersebut, pihaknya menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) kabupaten/kota di Sumsel, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya.
Pihaknya berharap melalui program pelatihan tersebut WBP memiliki keterampilan sehingga bisa produktif selama dan setelah menjalani masa pidana.
Saat selesai menjalani masa pidana di lapas dan rutan, para WBP dapat membuka usaha sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelatihan bersertifikat untuk WBP dan anak didik pemasyarakatan di lapas dan rutan dalam wilayah Sumsel," kata Ilham. (Antara)