GenPI.co Sumsel - Para petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diminta memanfaatkan Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Syahroni di Baturaja, Kamis (8/6).
"Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani penting dilakukan agar penyaluran pupuk pemerintah tepat sasaran," kata Syahroni.
Dari 10.740 petani yang terdaftar di RDKK, sebanyak 6.082 petani sudah mengantongi Kartu Tani.
Kartu Tani tersebut bisa digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau di kios pengecer yang sudah dilengkapi mesin Electronic Data Capture (EDC).
Untuk petani yang belum memiliki kartu tani, dapat membeli pupuk bersubsidi menggunakan KTP Elektronik.
Caranya, para petani cukup datang ke kios resmi yang dilengkapi mesin EDC.
Kemudian, menggesekkan kartu ke mesin EDC untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kuota.
"Insya Allah seluruh petani di OKU sudah mengerti cara menggunakan kartu tani karena sudah kami ajarkan pada saat pendistribusian kartu," ujarnya.
Meski demikian, pupuk bersubsidi tersebut hanya untuk bawang merah, jagung, cabai, bawang putih dan kacang kedelai sesuai aturan pemerintah tahun ini.
Berarti, petani tidak lagi bisa menggunakannya untuk membeli pupuk karet dan sawit.
“Untuk OKU sendiri hanya 6 komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai dan bawang merah," ujarnya. (Antara)