Gaji Ke-13 ASN, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 23 Miliar

Gaji Ke-13 ASN, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 23 Miliar - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Aparatur sipil negara (ASN). (Foto: ANTARA/HO/23)

GenPI.co Sumsel - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bakal mendapatkan gaji ke-13.

Untuk membayar gaji ke-13 para ASN tersebut, Pemkab OKU menyiapkan dana sebesar Rp 23 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Rabu (7/6).

BACA JUGA:  Musim Kemarau, Kasus Karhutla Mulai Bermunculan di OKU

"Total dana yang segera dicairkan untuk gaji ke-13 tahun ini adalah Rp 23 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 6.000 ASN di OKU," kata Hanafi.

Gaji ke-13 akan diberikan kepada ASN dengan pangkat dan golongan masing-masing dengan jumlah Rp 1,8 juta-5 juta per orang.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

"Gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh setiap ASN dan saya pastikan tidak ada pemotongan," tegasnya.

Pihaknya akan mencairkan gaji ke-13 sesuai jadwal yaitu pada 7-8 Juni 2023.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla di OKU, Polisi Sosialisasikan Pencegahan ke Desa-desa

ASN pun diharapkan bersabar dan bisa memanfaatkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya