GenPI.co Sumsel - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dibentuk di seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin (12/6).
"Dalam mendukung pemberantasan pungli dan mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di seluruh satker, kami telah membentuk Satgas Saber Pungli," ujarnya.
Satgas Saber Pungli bertugas memetakan pelayanan publik yang berpotensi terjadi pungli.
Mereka juga bertugas untuk mencegah, menindak, dan menghapus pungli melalui pengawasan secara berkala.
Satgas Saber Pungli akan fokus mengawasi area pelayanan publik seperti keimigrasian, bidang pemasyarakatan, administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), dan pelayanan publik lainnya.
Mereka juga melakukan pengawasan pada area kepegawaian dengan fokus pada promosi dan mutasi pegawai, kenaikan pangkat, pendidikan, dan pelatihan, serta area pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Satgas Saber Pungli akan mendorong pimpinan seluruh satker untuk menyempurnakan dan memperkuat SOP serta memonitoring dan mengevaluasi secara berkala.
“Untuk mengoptimalkan peran Satgas Saber Pungli, kami juga menyosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat dan ASN serta memasang pemberitahuan nomor telepon yang dapat dihubungi jika terjadi praktik pungutan liar dan penyimpangan lainnya dalam pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Ilham. (Antara)