Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Mawas, Bantu Pengawasan Internal

Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Mawas, Bantu Pengawasan Internal - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan mengikuti soft launching Aplikasi E-Mawas secara virtual. (Foto: ANTARA/HO/23)

GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi E-Mawas, Selasa (6/6).

Peluncuran tersebut bersamaan dengan kegiatan Aktif Belajar Plus 2023 secara virtual.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Selasa.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Beri Remisi Khusus Waisak ke 32 Narapidana

“Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik harus selalu ditingkatkan. Aplikasi E-Mawas dari Itjen adalah jawabannya,” ujarnya.

“Kami siap memberdayakan aplikasi tersebut di layanan kami, beriringan dengan aplikasi yang sudah ada,” ujar Ilham.

BACA JUGA:  Kemenkumham: 1.302 Warga Sumsel Daftar Kekayaan Intelektual

E-Mawas merupakan aplikasi yang dibuat Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Aplikasi sistem pengawasan tersebut berbasis digital tersebut berfungsi sebagai kertas kerja para auditor dengan 9 modul.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan

Ilham berharap aplikasi tersebut menjadi pendorong kemajuan revolusi digital hingga mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya