Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Mawas, Bantu Pengawasan Internal

Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Mawas, Bantu Pengawasan Internal - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan mengikuti soft launching Aplikasi E-Mawas secara virtual. (Foto: ANTARA/HO/23)

Sepentara itu, Irjen Kemenkumham RI, Razilu mengatakan jika aplikasi E-Mawas bisa meningkatkan kualitas pengawasan internal dengan integritas serta kapabilitas yang tinggi.

“Perkembangan pelayanan TI di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan zaman. Aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, sesuai dengan amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

Irjen Kemenkumham RI disebut menjadi yang pertama membuat manajemen pengawasan berbasis digital.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Beri Remisi Khusus Waisak ke 32 Narapidana

“Perubahan harus kita lakukan untuk memberikan kinerja optimal dan maksimal. Terima kasih kepada atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga aplikasi ini dapat diselesaikan dengan sempurna, kiranya kita senantiasa berkinerja tinggi serta menjaga integritas sebagai Insan Pengayoman,” kata Razilu. (Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya