GenPI.co Sumsel - Anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, Aiptu P (42), dipastikan tewas karena bunuh diri.
Hal itu dikonfirmasi Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo di Palembang, Senin (19/6).
Kepastian penyebab tewasnya korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan alat bukti dan saksi dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, Rachmad tidak menjelaskan secara rinci terkait fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan tersebut.
Seluruh hasil proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Musi Rawas tersebut juga dipastikan bisa dipertanggungjawabkan.
“Untuk motifnya karena masalah ekonomi di keluarga, yang jelas, semua hasil rangkaian penyelidikan atas kasus tersebut (tewasnya Aiptu P) sudah kami sampaikan ke Kompolnas,” katanya.
Selain itu, hasil proses penyelidikan tersebut juga sudah disampaikan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dengan demikian, maka pihaknya menutup proses penyelidikan tewasnya Aiptu P.
Secara khusus, Rachmad juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aipda P.
Dia juga berharap peristiwa tersebut tidak terjadi kembali di lingkungan Korps Bhayangkara.
Aiptu P merupakan Kepala Unit Pengamanan Lingkungan (Paminal) Polres Musi Rawas.
Korban ditemukan tewas dengan luka di kepala dalam mobil dinasnya di kawasan helipad Agropolitan, Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Kamis (15/6) siang.
Berdasarkan hasil visum rumah sakit, luka di kepala korban dikarenakan tembakan senjata api. (Antara)