Merampok di Jalinsum Musi Rawas, Warga Lampung Ditangkap Polisi

Merampok di Jalinsum Musi Rawas, Warga Lampung Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Warga Lampung ditangkap polisi usai merampok di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Tangkapan layar video amatir. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Beberapa waktu lalu komplotan perampok bersenjata api beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Namun, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan bagian dari komplotan perampok tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Rampas Duit Rp 300 Juta, Kawanan Perampok di Musi Rawas Meresahkan

Agus menyebut, tersangka berinisial H alias Hans (47), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Personel gabungan Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap tersangka H di rumahnya.

BACA JUGA:  BPBD Sumsel Deteksi 3 Titik Hotspot Karhutla di Musi Rawas

Kemudian tersangka langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan, Senin siang.

“H, salah satu anggota dari kawanan perampok yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari korbannya pada Senin, 19 September 2022,” kata dia.

BACA JUGA:  Polres Purbalingga Tangkap 2 Pemuda Musi Rawas, Aduh Kasusnya

Korban merupakan rombongan karyawan perusahaan swasta CV. SMS berinisial AF (53) dan H (30).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya