GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pencuri besi crane senilai Rp 625 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa di Muara Rupit, Kamis (16/2).
Personel Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menangkap 2 pelaku yang berprofesi sebagai petani itu di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Merampok di Jalinsum Musi Rawas, Warga Lampung Ditangkap Polisi
Kedua pelaku bernama Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi alias Mendra (31) warga Dusun 1, Desa Belani, Rawas Ilir.
“Keduanya ditangkap di rumah masing-masing dan saat ini ditahan di kantor Polsek Rawas Ilir untuk proses penyelidikan,” kata dia.
BACA JUGA: Rampas Duit Rp 300 Juta, Kawanan Perampok di Musi Rawas Meresahkan
Kepada polisi, pelaku mengaku menjalankan aksi pencuriannya pada Rabu (25/1) malam.
Saat itu, mereka mencuri beberapa bagian besi crane yang sudah terpotong milik perusahaan tambang batu bara PT Bara Sentosa Lestari di Dermaga Belani.
BACA JUGA: Profil Amzulian Rifai: Putra Musi Rawas Mantan Ketua Ombudsman RI
Para pelaku lalu mengangkut potongan besi tersebut menggunakan ketek yang sudah mereka siapkan di pinggir sungai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News