Nekat Curi Besi Crane, 2 Warga Musi Rawas Utara Ditangkap Polisi

Nekat Curi Besi Crane, 2 Warga Musi Rawas Utara Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 2 pencuri besi crane senilai Rp 625 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Polres Musi Rawas Utara)

Kemudian mereka membawa potongan besi tersebut ke Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 potongan besi crane dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

BACA JUGA:  Merampok di Jalinsum Musi Rawas, Warga Lampung Ditangkap Polisi

"Dari pengembangan penyidikan terungkap masih ada 1 pelaku lain yang keberadaannya dalam buruan polisi," tandasnya. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya