GenPI.co Sumsel - Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. M. Zulkarnain merespons kabar belum tertangkapnya pelaku usaha pertambangan ilegal dalam operasi penyergapan beberapa waktu lalu.
Zulkarnain menegaskan jika tidak ada pembiaran terhadap aktivitas pertambangan minyak mentah dan batu bara ilegal di Sumatera Selatan.
"Tidak ada pembiaran, tapi justru upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal ini semakin masif kami laksanakan," kata Zulkarnain saat bincang-bincang dengan jurnalis di Palembang, Senin (26/6).
Dalam 2 bulan terakhir, pihaknya sudah menangkap 18 pelaku penambangan ilegal serta menyita barang bukti ratusan ton minyak dan batu bara di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, dan Banyuasin.
Dari belasan pelaku tersebut, satu orang di antaranya merupakan pemilik tambang minyak mentah di Muba berinisial AIZ (44).
Selebihnya, merupakan pekerja tambang dan sopir truk angkutan barang tambang.
Polres Muba menahan AIZ, pemilik tambang minyak mentah di Desa Keban 1, Sanga Desa, Muba, sejak 14 Juni 2023 itu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Meski demikian, Zulkarnain membenarkan jika jajarannya gagal menangkap pelaku dalam sejumlah operasi penyergapan.
Pasalnya, sebelum polisi melakukan penyergapan, para pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, masalahnya itu karena heboh penangkapan maka mereka lari (kabur, red) meninggalkan barang bukti yang selanjutnya kami sita. Sekali lagi, ini bukan pembiaran," ujarnya.
Salah satunya terjadi saat polisi menyergap gudang penampungan tambang ilegal di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Permata Baru, Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada 12 Juni 2023.
Dari penyergapan tersebut, polisi hanya menyita 9 ton solar dan 90 tangki berkapasitas 200 liter.
"Saya tegaskan, para pelaku tersebut terus kami buru untuk ditindak secara hukum," ujarnya. (Antara)