Atasi Karhutla, Polres OKU Ubah Motor Bekas Jadi Pemadam Api

27 Juni 2023 21:00

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyulap motor bekas menjadi kendaraan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah yang sulit dijangkau.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (26/6).

Munculnya ide tersebut, berasal dari adanya kasus karhutla yang terjadi di OKU beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pengerjaan Jembatan Kisiran di OKU Kembali Dilanjutkan

"Waktu itu saya turun langsung ikut memadamkan api karhutla yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang dimana saat itu api sulit dipadamkan karena medannya hanya bisa dijangkau kendaraan roda dua," katanya.

Sejak itu, pihaknya berusaha memodifikasi motor yang tidak terpakai menjadi kendaraan pemadam karhutla.

BACA JUGA:  Lindungi TKI di Luar Negeri, Pemkab OKU Gandeng BP2MI

Petugas dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk memadamkan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk yang sulit dijangkau mobil damkar.

Cara kerjanya yaitu dengan menambah pompa keong pada mesin kendaraan.

BACA JUGA:  Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Kemudian, pompa keong tersebut menyedot air dari sungai atau mobil suplai damkar, kemudian disemprotkan ke titik api.

"Untuk daya semprotnya sangat luar bisa mencapai 700 meter, tapi untuk medan berbukit atau miring mungkin hanya 500 meter. Jadi jika diasumsikan kebakaran sejauh 1 kilometer hanya membutuhkan 2 unit motor yang dipasang secara estafet," jelasnya.

Selain untuk memadamkan api, motor tersebut juga dapat digunakan untuk menyiram tanaman di lahan perkebunan.

"Alat ini cocok juga untuk pertanian, terutama saat musim kemarau," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL