Polda Sumsel Antisipasi Potensi Penyalahgunaan Narkoba Saat Kampanye

28 Juni 2023 19:00

GenPI.co Sumsel - Polisi mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba saat musim kampanye Pemilu 2024 di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain di Palembang, Senin (26/6).

Menurutnya, potensi tersebut berdasarkan dari angka peredaran narkoba di Sumsel.

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel: Anggota Polres Musi Rawas Tewas Bunuh Diri

Dalam sebulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNN sudah menggagalkan peredaran 61,9 kilogram (kg) sabu, 70,86 kg ganja, 1.118 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut berasal dari 11 tersangka yang ingin mengedarkannya di Palembang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir dan sekitarnya.

BACA JUGA:  70,8 Kilogram Ganja Tujuan Jakarta Dimusnahkan Polda Sumsel

Dari analisa lapangan, pihaknya menemukan penyalah narkoba rentan terjadi di saat acara hiburan musik.

Zulkarnain menilai potensi tersebut terjadi karena adanya peredaran dan kebiasaan minor saat acara hiburan musik dalam rangkaian kampanye.

BACA JUGA:  Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran!

“Oleh karenanya seluruh jajaran tingkat Polda, Polres, Polsek perlu meningkatkan upaya antisipasi jangan ada kegiatan yang terselubung khususnya pada Pemilu baik legislatif maupun kepala daerah nanti,” kata dia.

Pihaknya juga berharap adanya kerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi peredaran narkoba. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL