GenPI.co Sumsel - Polisi mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba saat musim kampanye Pemilu 2024 di Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Kapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain di Palembang, Senin (26/6).
Menurutnya, potensi tersebut berdasarkan dari angka peredaran narkoba di Sumsel.
Dalam sebulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNN sudah menggagalkan peredaran 61,9 kilogram (kg) sabu, 70,86 kg ganja, 1.118 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut berasal dari 11 tersangka yang ingin mengedarkannya di Palembang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir dan sekitarnya.
Dari analisa lapangan, pihaknya menemukan penyalah narkoba rentan terjadi di saat acara hiburan musik.
Zulkarnain menilai potensi tersebut terjadi karena adanya peredaran dan kebiasaan minor saat acara hiburan musik dalam rangkaian kampanye.
“Oleh karenanya seluruh jajaran tingkat Polda, Polres, Polsek perlu meningkatkan upaya antisipasi jangan ada kegiatan yang terselubung khususnya pada Pemilu baik legislatif maupun kepala daerah nanti,” kata dia.
Pihaknya juga berharap adanya kerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi peredaran narkoba. (Antara)