Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran!

Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran! - GenPI.co SUMSEL
Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. M. Zulkarnain. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. M. Zulkarnain merespons kabar belum tertangkapnya pelaku usaha pertambangan ilegal dalam operasi penyergapan beberapa waktu lalu.

Zulkarnain menegaskan jika tidak ada pembiaran terhadap aktivitas pertambangan minyak mentah dan batu bara ilegal di Sumatera Selatan.

"Tidak ada pembiaran, tapi justru upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal ini semakin masif kami laksanakan," kata Zulkarnain saat bincang-bincang dengan jurnalis di Palembang, Senin (26/6).

BACA JUGA:  70,8 Kilogram Ganja Tujuan Jakarta Dimusnahkan Polda Sumsel

Dalam 2 bulan terakhir, pihaknya sudah menangkap 18 pelaku penambangan ilegal serta menyita barang bukti ratusan ton minyak dan batu bara di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, dan Banyuasin.

Dari belasan pelaku tersebut, satu orang di antaranya merupakan pemilik tambang minyak mentah di Muba berinisial AIZ (44).

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel: Anggota Polres Musi Rawas Tewas Bunuh Diri

Selebihnya, merupakan pekerja tambang dan sopir truk angkutan barang tambang.

Polres Muba menahan AIZ, pemilik tambang minyak mentah di Desa Keban 1, Sanga Desa, Muba, sejak 14 Juni 2023 itu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pakai Kostum Pocong, Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel

Meski demikian, Zulkarnain membenarkan jika jajarannya gagal menangkap pelaku dalam sejumlah operasi penyergapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya