Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran!

Pemilik Tambang Ilegal Belum Tertangkap, Wakapolda Sumsel: Bukan Pembiaran! - GenPI.co SUMSEL
Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. M. Zulkarnain. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Pasalnya, sebelum polisi melakukan penyergapan, para pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, masalahnya itu karena heboh penangkapan maka mereka lari (kabur, red) meninggalkan barang bukti yang selanjutnya kami sita. Sekali lagi, ini bukan pembiaran," ujarnya.

Salah satunya terjadi saat polisi menyergap gudang penampungan tambang ilegal di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Permata Baru, Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada 12 Juni 2023.

BACA JUGA:  70,8 Kilogram Ganja Tujuan Jakarta Dimusnahkan Polda Sumsel

Dari penyergapan tersebut, polisi hanya menyita 9 ton solar dan 90 tangki berkapasitas 200 liter.

"Saya tegaskan, para pelaku tersebut terus kami buru untuk ditindak secara hukum," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  Kapolda Sumsel: Anggota Polres Musi Rawas Tewas Bunuh Diri

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya