GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan berhasil menjaring 13.000 pelanggar lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Palembang.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Genda di Palembang, Selasa (11/7).
“Mayoritas pelanggar lalu lintas tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan menerobos lampu merah,” ujar Erwin.
Saat ini, pihaknya melakukan berbagai tindakan untuk menekan angka kasus pelanggaran lalu lintas tersebut.
Seperti melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
Lalu, Polda Sumsel juga menggelar Operasi Patuh Musi secara rutin untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Melalui Operasi Patuh Musi yang berlangsung sejak 10-23 Juli 2023 itu ditargetkan bisa menekan angka kasus pelanggaran lalu lintas harian hingga 50 persen,” katanya.
Operasi Patuh Musi 2023 dibagi menjadi 3 satuan tugas (satgas) yaitu Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif.
"Satgas tersebut difokuskan di wilayah kawasan tertib lalu lintas (KTL) di sejumlah jalan protokol di Kota Palembang di antaranya di Jalan POM IX, Jalan Veteran, Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Jenderal Sudirman," ujar Erwin. (Antara)