Disdukcapil: 1.500 Warga OKU Timur Beralih ke KTP Digital

30 Juli 2023 17:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan, terus melakukan sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur, Mursal di Martapura, Jumat (28/7).

Pihaknya mencatat, sebanyak 1.500 warga OKU Timur sudah beralih ke KTP digital.

BACA JUGA:  Disdukcapil: 30.410 E-KTP Milik Warga OKU Sudah Dicetak pada 2022

"Hingga saat ini tercatat lebih dari 1.500 warga yang sudah beralih ke KTP digital," kata Mursal.

Sebanyak 25 persen dari 490.321 warga OKU Timur ditargetkan sudah beralih ke KTP digital pada 2023.

BACA JUGA:  Keren! 11 Ribu E-KTP Milik ASN Palembang Diubah ke Digital

"Pendaftaran IKD tidak hanya menyasar pada warga OKU Timur saja, tetapi juga melayani siapapun selama mereka sudah memiliki rekam KTP elektronik," ujarnya.

Menurutnya, IKD memiliki beberapa keuntungan seperti tidak perlu mencetak KTP fisik saat ada perubahan data.

BACA JUGA:  Ganti E-KTP Fisik, Disdukcapil Muba Terapkan Aplikasi IKD ke ASN

Selain itu, IKD juga memudahkan warga untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Kemudian, IKD juga menyediakan informasi kartu keluarga (KK).

Bahkan, warga juga bisa melakukan layanan mandiri melalui IKD seperti pindah datang atau menambah anggota keluarga baru.

Sayangnya, fitur pada IKD tersebut belum aktif untuk saat ini.

"IKD membawa manfaat dalam pelayanan perbankan karena tidak memerlukan KTP fisik, melainkan cukup menunjukkan KTP digital," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL