Disdukcapil: 30.410 E-KTP Milik Warga OKU Sudah Dicetak pada 2022

Disdukcapil: 30.410 E-KTP Milik Warga OKU Sudah Dicetak pada 2022 - GenPI.co SUMSEL
Sebanyak 30.410 kartu tanda penduduk alias KTP elektronik milik warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sudah dicetak pada 2022. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 30.410 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik milik warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sudah dicetak pada 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU, Yanizi di Baturaja, Rabu (17/1).

"Hingga Desember 2022 tercatat sebanyak 30.410 KTP Elektronik yang sudah selesai dicetak," ujarnya.

BACA JUGA:  Polres OKU: Kantor Desa Bunglai Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal

Puluhan ribu KTP elektronik tersebut sudah dibagikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman data.

Dari 265.213 warga OKU yang wajib memiliki KTP, 253.060 di antaranya sudah melakukan perekaman data.

BACA JUGA:  Kabar Baik! 550 Formasi P3K Akan Dibuka Pemkab OKU pada 2023

Sebagian besar warga hanya menunggu KTP miliknya selesai dicetak. 

"Sekitar 97,68 persen warga OKU sudah mengantongi kartu sebagai identitas diri. Artinya tinggal sedikit lagi yang belum memiliki KTP," katanya.

BACA JUGA:  151 Calon Jemaah Haji Asal OKU Dipastikan Berangkat pada 2023

Untuk itu, pihaknya akan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi warga di desa-desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya